Dinas Pembelajaran DKI mendalami permasalahan dugaan pencabulan mantan guru les laki- laki bernama samaran D( 61) kepada siswi SD nama samaran Angkatan darat(AD)( 9) di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan( Jaksel).
” Ya, seluruh itu, lagi dalam proses pendalaman,” kata Pelaksana Tugas( Plt) Kepala Dinas Pembelajaran DKI Jakarta Purwosusilo dikala ditemui di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis.
Purwosusilo berkata grupnya masih mendalami permasalahan tersebut dengan memohon penjelasan pihak terpaut.
Ada pula salah satu prosedur yang hendak dijalankan ialah melaksanakan pengobatan trauma( trauma healing) buat membenarkan raga serta psikologi anak korban.

Terlebih, grupnya pula hendak menggandeng Dinas Pemberdayaan, Proteksi Anak serta Pengendalian Penduduk( PPAPP) DKI.
” Hingga ke depan, kita kerja sama dengan Dinas PPAPP,” ucapnya.
Lebih dahulu, polisi sudah menerbitkan catatan pencarian orang( DPO) terhadap guru laki- laki bernama samaran D( 61) itu.
Kronologi Kasus
Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu siswa melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, dan Disdik DKI segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut. Informasi awal menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan di dalam lingkungan sekolah.
Tindakan Disdik DKI
Disdik DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menangani situasi ini. Mereka berkomitmen untuk melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh guna mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Selain itu, Disdik juga berencana untuk memberikan pendampingan psikologis bagi siswa yang menjadi korban dan keluarganya.
Reaksi Masyarakat dan Orang Tua DKI
Kasus ini menimbulkan reaksi yang kuat dari masyarakat, terutama orang tua siswa. Banyak orang tua yang merasa khawatir akan keselamatan anak-anak mereka di sekolah. Mereka meminta pihak sekolah dan Disdik untuk lebih meningkatkan pengawasan dan melaksanakan pendidikan tentang perlindungan anak.
Peningkatan Kesadaran DKI
Sebagai respons terhadap kejadian ini, Disdik DKI berencana untuk mengadakan seminar dan sosialisasi mengenai perlindungan anak di sekolah. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran guru dan staf sekolah tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman bagi siswa.
Peristiwa itu dirasakan korban pada Kamis, 23 Februari 2023 pada jam 08. 30 Wib.
Usai peristiwa itu, dikala malam menjelang tidur,
korban menggambarkan kepada orang tuanya atas peristiwa yang dialaminya.
Korban menggambarkan kalau pelakon D diketahui selaku guru yang jahat serta kerap bandel di kelasnya.
Kesimpulannya orang tua korban memberi tahu dugaan permasalahan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian sudah mengecek 7 orang terpaut permasalahan tersebut serta memburu pelakon yang telah jadi terdakwa.
Pelakon D( 61) terjerat tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Pergantian Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Proteksi Anak.
Diharapkan dorongan untuk warga bila menciptakan pelakon dapat menghubungi no ponsel AKP Normasari( 081113802078), Iptu Sitanggang( 081288977677) serta Brigadir Fajar Apriansyah( 085716745510).